Cinta Damai, 3 Desember 2025 — Pemerintah Desa Cinta Damai menerima kunjungan resmi dari Inspektorat Kabupaten Kampar dalam rangka pelaksanaan pendampingan Program Desa Anti Korupsi Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di aula kantor desa dan berjalan lancar, tertib, serta tanpa hambatan.
Pendampingan ini dihadiri oleh 11 orang tim Inspektorat Kabupaten Kampar, yang terdiri atas: Febrinaldi Tridarmawan.S.STP,M.Si sebagai penanggung jawab, Sutani Rakhmat. S.Sos sebagai wakil penanggung jawab, Wirnatuti, Sos sebagai pengendali teknis, Hafsah,SE.M.Si sebagai ketua tim, Elfi Rahmi,SE sebagai anggota, Muhammad Nur, SE sebagai anggota, Siti Saupar SH sebagai anggota, Ryan Hendri SE sebagai anggota, Nudya Salsabila S.Sos sebagai anggota, Agustin Tina,S IP sebagai anggota, dan Billy Nurmanto SE sebagai anggota.
Kehadiran tim Inspektorat disambut langsung oleh Kepala Desa Cinta Damai, LEGIMAN, S.AP, beserta perangkat desa. Dalam sambutannya, Kepala Desa mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi atas perhatian Inspektorat Kabupaten Kampar dalam memperkuat budaya pemerintahan yang bersih di tingkat desa.
Pendampingan Berfokus pada Penguatan Integritas dan Transparansi
Dalam kegiatan tersebut, tim Inspektorat memberikan arahan mendalam terkait tata kelola pemerintahan desa, pengelolaan keuangan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta sistem pengawasan internal. Pendampingan ini juga bertujuan memastikan seluruh proses pemerintahan desa sejalan dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan integritas.
Tim Inspektorat menekankan bahwa Desa Cinta Damai memiliki peran penting sebagai bagian dari upaya Kabupaten Kampar dalam mewujudkan desa yang bebas korupsi. Beberapa poin yang menjadi fokus pembinaan antara lain:
-
Penerapan administrasi desa yang tertib dan dapat dipertanggungjawabkan
-
Pelaporan keuangan yang transparan dan tepat waktu
-
Penguatan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan
-
Pencegahan praktik penyimpangan melalui edukasi dan sistem kontrol yang baik
Para anggota Inspektorat juga memberikan contoh best practice dari beberapa desa lain yang telah menunjukkan peningkatan signifikan dalam pengelolaan pemerintahan yang bersih.
Inspektorat Berikan Motivasi: Desa Harus Konsisten Melawan Korupsi
Dalam sesi dialog, Inspektorat Kabupaten Kampar menyampaikan dorongan dan motivasi kepada Pemerintah Desa Cinta Damai agar terus mempertahankan komitmen anti korupsi. Tim menegaskan bahwa keberhasilan desa bukan hanya diukur dari capaian pembangunan fisik, tetapi juga dari integritas aparat desa dalam menjalankan tugas.
“Pemerintahan desa harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjunjung tinggi nilai kejujuran dan keterbukaan,” demikian salah satu pesan dari perwakilan Inspektorat.
Pemerintah Desa Siap Menindaklanjuti Rekomendasi
Kepala Desa LEGIMAN, S.AP menyampaikan bahwa seluruh jajaran Pemerintah Desa Cinta Damai siap menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan Inspektorat. Ia menegaskan bahwa pendampingan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan memperbaiki hal-hal yang masih menjadi perhatian.
“Kami sangat berterima kasih atas pendampingan ini. Pemerintah Desa Cinta Damai berkomitmen penuh untuk terus menguatkan integritas dan memastikan pelayanan publik berjalan secara transparan dan bebas dari praktik korupsi,” ujarnya.
Harapan Menuju Desa yang Bersih dan Berintegritas
Dengan adanya kegiatan pendampingan ini, Desa Cinta Damai berharap mampu meningkatkan kapasitas aparatur desa sekaligus menjadi salah satu desa percontohan dalam penerapan prinsip anti korupsi di Kabupaten Kampar.
Pemerintah desa juga berkomitmen untuk terus mengajak masyarakat berperan aktif dalam pengawasan dan pembangunan guna mewujudkan Desa Cinta Damai yang bersih, maju, dan berintegritas tinggi.
Tim Inspektorat juga menyampaikan dorongan dan semangat kepada Pemerintah Desa Cinta Damai agar terus mempertahankan komitmen dalam melawan korupsi. Mereka menegaskan bahwa budaya anti-korupsi harus diterapkan dalam setiap aspek pelayanan publik, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban kegiatan desa.
Kepala Desa LEGIMAN, S.AP menyampaikan apresiasi atas pendampingan tersebut. Beliau menegaskan bahwa Pemerintah Desa Cinta Damai siap menjalankan rekomendasi Inspektorat demi mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Dengan terlaksananya kegiatan pendampingan ini, Desa Cinta Damai berharap dapat semakin menguatkan integritas pemerintahan desa dan menjadi salah satu contoh desa yang konsisten menerapkan nilai-nilai anti-korupsi di Kabupaten Kampar.
Didik
20 Mei 2025 14:21:58
Desa cinta damai Luar biasa ...