Desa Cinta Damai

Desa Cinta Damai

Tapung Hilir, Kampar

Statistik Pengunjung

PERSYARATAN NIKAH DI KUA TAPUNG HILIR

PERSYARATAN NIKAH DI KUA TAPUNG HILIR

Kategori

Berita Desa

17 September 2025

90 Kali dibuka

PUTRA DWI HARTONO, S.H

Bagi anda yang akan melangsungkan Pernikahan di KUA Kec. Tapung Hilir harap membawa surat-surat sebagai berikut:

1. Foto Copy E-KTP/SUKET Capil dan Kartu Keluarga (KK), IJAZAH/Akte Kelahiran untuk calon Penganten (caten) masing-masing 1 (satu) lembar dan Buku Nikah Orang Tua.

2. Pencatatan perkawinan menggunakan system validasi NIK di Kemendagri, maka jika ada perbedaan antara E-KTP dengan Ijazah atau Akta kelahiran WAJIB di sesuaikan dengan KTP dan KK, jika tidak maka pelaksanaan nikah TERTUNDA

3. Surat pernyataan belum pernah menikah (masih gadis/jejaka) di atas segel/materai bernilai Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah) diketahui RT, RW dan Lurah setempat. Surat Pengantar RT dan RW setempat.

4. Persyaratan Nikah dari Kelurahan/desa setempat sesuai alamat E-KTP calon Suami maupun calon Istri.

5. Pas photo caten ukuran 2x3 masing-masing 5 (lima) 4×6 masing2 2 lembar 3x4 masing2 2 lembar latar belakang wajib biru, bagi anggota ABRI/TNI/POLRI harus berpakaian dinas dan wajib memakai peci bagi lai-laki bagi perempuan memakai jilbab.

6. Bagi yang berstatus duda/janda harus melampirkan Akta Cerai asli acaranya dari Pengadilan Agama, kalau Duda/Janda mati harus ada surat kematian dan surat Model N6 dari Lurah setempat./Akta Kematian

7. Harus ada izin/Dispensasi dari Pengadilan Agama bagi:

  • Caten Laki-laki yang umurnya kurang dari 19 tahun;
  • Caten Perempuan yang umurnya kurang dari 19 tahun;
  • Laki-laki yang mau berpoligami.

8. Ijin Orang Tua (Model N5) bagi caten yang umurnya kurang dari 21 Tahun baik caten laki-laki/perempuan.

9. Bagi caten yang akan menikah bukan di wilayahnya (ke Kecamatan lain) harus ada surat Rekomendasi Nikah dari KUA setempat.

10. Bagi anggota ABRI/TNI/POLRI dan Sipil ABRI/TNI/POLRI harus ada surat Izin Kawin dari Pejabat Atasan/Komandan.

11. Kedua caten wajib mendaftarkan diri ke KUA tempat akan dilangsungkannya akad nikah sekurang-kurangnya 1 (satu bulan) hari kerja dari waktu melangsungkan Pernikahan. Apabila kurang dari 1 (satu bulan) hari kerja. Namun apabila Catin tersebut berhalangan hanya boleh di wakili oleh Walinya sendiri baik dari wali catin laki-laki atau wali dari pihak perempuan dan tidak boleh di wakilkan oleh pihak lain.

12. Catin perempuan wajib Suntik TT di puskesmas dan membawa kartu kuning hasil suntik ke kantor KUA sebagai syarat nikah

13. Semua berkas di masukkan ke dalam Map kertas Berwarna Biru

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar
CAPTCHA Image

Komentar Facebook

Aparatur Desa

LEGIMAN, S.AP

LEGIMAN, S.AP

Kepala Desa Cinta Damai

Tapung Hilir, Kampar

Identitas Desa :

Kode Desa: 1401112005
Kode Kecamatan: 140111
Kode Kabupaten: 1401
Kode Provinsi: 14
Kode Pos: 28465
MOHKLASIM, S.KM

Sekretaris Desa

RIZKY ANDA, SH

Kasi Pemerintahan

JUWONO

Kasi Kesejahteraan Sosial

VELA NITA SARI, S.Pd

Kasi Pelayanan

RETNO SURIPTO, S.AB

Kaur Keuangan

ANDY PRAYOGA, SE

Kaur Perencanaan

SUSILAWATI

Kaur Tata Usaha dan Umum

MISDI KUSWANTO

Kepala Dusun Sumber Mulyo

USMAYADI TANJUNG

Kepala Dusun Karang Anyar

PUTRA DWI HARTONO, S.H

Staff Tata Usaha

MURWANTO

Kepala Dusun Purwodadi

Didik Sukamto, S.Sos

Pendamping Lokal Desa

Aparatur Desa

statistik
penduduk

Desa Cinta Damai
Tapung Hilir, Kampar

1114

LAKI-LAKI

1155

PEREMPUAN

0

BELUM MENGISI

2269

TOTAL

LAKI-LAKI : 1114 ORANG

PEREMPUAN : 1155 ORANG

BELUM MENGISI : 0 ORANG

TOTAL : 2269 ORANG

GaleriFoto

Foto

ALUN ALUN DESA CINTA DAMAI...

ALUN...

MUSYAWARAH DESA KHUSUS DESA CINTA DAMAI...

MUSYAWARAH...

Transparansi Anggaran

APBD 2024 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi:Rp 1.973.197.564,00
Anggaran:Rp 1.973.920.893,00

Belanja

Realisasi:Rp 1.995.424.639,00
Anggaran:Rp 1.999.967.968,00

Pembiayaan

Realisasi:Rp 26.047.075,00
Anggaran:Rp 26.047.075,00

APBD 2024 Pendapatan

Hasil Aset Desa

Realisasi:Rp 191.400.000,00
Anggaran:Rp 191.400.000,00

Dana Desa

Realisasi:Rp 796.428.000,00
Anggaran:Rp 796.428.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi:Rp 53.919.480,00
Anggaran:Rp 53.919.480,00

Alokasi Dana Desa

Realisasi:Rp 725.421.061,00
Anggaran:Rp 726.581.413,00

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi:Rp 189.819.000,00
Anggaran:Rp 189.819.000,00

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

Realisasi:Rp 16.210.023,00
Anggaran:Rp 15.773.000,00

APBD 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi:Rp 962.978.639,00
Anggaran:Rp 963.701.968,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi:Rp 421.015.000,00
Anggaran:Rp 423.415.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi:Rp 217.522.000,00
Anggaran:Rp 217.522.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi:Rp 271.509.000,00
Anggaran:Rp 272.929.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi:Rp 122.400.000,00
Anggaran:Rp 122.400.000,00

Desa Cinta Damai

Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar Provinsi Riau

Kode Desa : 1401112005

cintadamai-tapunghilir.desa.id

Untuk Aktivasi Tema Marawa
Silahkan Hubungi

Login Admin
Sekilas Info
Ganti Warna
Ke Atas Halaman