Desa Cinta Damai Gelar Musyawarah Penyusunan RKPDES Tahun 2027, Perkuat Perencanaan Pembangunan Berbasis Aspirasi Masyarakat
Cinta Damai, 2 September 2026 — Pemerintah Desa Cinta Damai melaksanakan Musyawarah Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun 2027 yang bertempat di Gedung Olahraga (GOR) Desa Cinta Damai, Rabu, 2 September 2026. Kegiatan berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga 16.00 WIB.
Musyawarah RKPDES merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. Forum ini menjadi wadah untuk membahas berbagai usulan, aspirasi, serta kebutuhan masyarakat yang selanjutnya menjadi bahan dalam menentukan prioritas program dan kegiatan pembangunan Desa Cinta Damai untuk tahun 2027.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Tim Kecamatan dan Pendamping Desa yang memberikan arahan serta pendampingan dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan desa.
Tim yang hadir yaitu:
- Dedi Herman, S.STP., M.IP.,
- Doni Eka Putra, S.M.,
- Yusuf, S.T. (Pendamping Desa).
Kehadiran Tim Kecamatan dan Pendamping Desa diharapkan dapat memberikan penguatan kepada Pemerintah Desa dan BPD dalam menyusun RKPDES agar proses perencanaan berjalan sesuai ketentuan serta mampu mengakomodasi kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Kepala Desa Cinta Damai, LEGIMAN, S.AP., menyampaikan bahwa Musyawarah RKPDES merupakan momentum penting untuk menentukan arah pembangunan Desa Cinta Damai pada tahun 2027. Menurutnya, setiap rencana pembangunan harus disusun berdasarkan kebutuhan dan skala prioritas masyarakat, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan desa.
“Musyawarah RKPDES ini sangat penting karena melalui forum ini kita bersama-sama menentukan arah pembangunan Desa Cinta Damai untuk tahun 2027. Kita ingin setiap program yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi warga,” ujar Legiman, S.AP.
Kepala Desa juga menegaskan bahwa pembangunan desa tidak dapat dilakukan hanya oleh Pemerintah Desa. Diperlukan sinergi antara pemerintah desa, BPD, lembaga kemasyarakatan, pendamping desa, serta seluruh masyarakat.
“Kita tidak bisa membangun desa hanya dengan mengandalkan Pemerintah Desa. Dibutuhkan kerja sama dan dukungan dari BPD, lembaga desa, tokoh masyarakat, serta seluruh masyarakat. Dengan kebersamaan, kita dapat menyusun program yang lebih tepat sasaran dan pembangunan yang lebih baik,” tambahnya.
Legiman juga mengingatkan bahwa tidak seluruh usulan dapat direalisasikan dalam waktu bersamaan sehingga diperlukan penentuan prioritas berdasarkan urgensi, manfaat, dan kemampuan anggaran desa.
“Tidak semua usulan dapat dilaksanakan sekaligus. Karena itu, kita harus menentukan skala prioritas berdasarkan urgensi, manfaat, kebutuhan masyarakat, dan kemampuan anggaran desa. Usulan yang menjadi prioritas akan kita perjuangkan untuk dapat direalisasikan sesuai dengan kemampuan desa,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Cinta Damai, TUKIDI, S.Pd.SD., menyampaikan bahwa BPD memiliki peran penting dalam proses perencanaan pembangunan desa, khususnya dalam menampung dan mengawal aspirasi masyarakat. Menurut Tukidi, RKPDES harus menjadi dokumen perencanaan yang mencerminkan hasil musyawarah serta kebutuhan masyarakat Desa Cinta Damai.
“RKPDES bukan hanya menjadi rencana Pemerintah Desa, tetapi merupakan hasil dari proses musyawarah dan kesepakatan bersama. Karena itu, setiap usulan harus kita bahas dengan baik dan disusun berdasarkan skala prioritas serta kebutuhan masyarakat,” ungkap TUKIDI, S.Pd.SD.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam setiap tahapan pembangunan desa, mulai dari proses perencanaan hingga pelaksanaan dan pengawasan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal hasil musyawarah ini. Pembangunan desa bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama. Dengan adanya partisipasi masyarakat, diharapkan pembangunan yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tuturnya.
Dalam Musyawarah RKPDES tersebut, berbagai usulan dan aspirasi dibahas sebagai bahan untuk menentukan program prioritas Desa Cinta Damai Tahun 2027. Pembahasan dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, urgensi pembangunan, manfaat bagi masyarakat luas, serta kemampuan keuangan desa.
Proses penyusunan RKPDES dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip partisipatif, transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Desa Cinta Damai berharap seluruh hasil musyawarah dapat menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan perencanaan pembangunan tahun 2027. Perencanaan yang matang diharapkan mampu menghasilkan program pembangunan yang lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Musyawarah RKPDES ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Desa, BPD, Pemerintah Kecamatan, Pendamping Desa, serta seluruh unsur masyarakat dalam menentukan arah pembangunan Desa Cinta Damai.
Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, Pemerintah Desa Cinta Damai berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan desa, baik dalam bidang pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi desa, maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Melalui Musyawarah RKPDES Tahun 2027, diharapkan setiap rencana pembangunan yang disusun dapat benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan menjadi bagian dari upaya mewujudkan Desa Cinta Damai yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera.
Pemerintah Desa Cinta Damai bersama BPD dan seluruh masyarakat berkomitmen untuk membangun desa melalui perencanaan yang matang, partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
- Tim Redaksi Desa Cinta Damai -